Kamis, 15 Agustus 2013

Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) Bangkalan



Green House di desa Langkap, Burneh

Bangkalan. Program pencepatan penganekaragaman konsumsi pangan masyarakat yang Beragam, Bergizi dan Berimbang  merupakan salah satu program pembangunan sektor pertanian tanaman pangan yang kini  mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Untuk mendukung terwujudnya capaian program tersebut, maka pada  tahun 2013 ini, telah meluncurkan program pembangunan model Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) di beberapa wilayah pedesaan maupun perkotaan secara simultan. Program  baru ini sebenarnya merupakan peningkatan dari program Kementerian  Pertanian yang telah laksanakan sejak tahun 2009, yaitu Gerakan  Pencepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) berbasis sumber daya Lokal dengan target sasaran pencapaian pada tahap I yaitu skor PPH sebesar 88,1 pada tahun 2011 dan Tahap II yaitu skor PPH sebesar 95 pada tahun 2015.
Untuk mengakselerasi pencapaian program baru itu, Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Bangkalan, pada tahun 1013 ini,  dengan anggaran yang telah di alokasikan secara simultan baik berasal dari APBD, APBD Propinsi maupun anggaran APBN Tahun Anggaran 2013, telah melakukan berbagai upaya strategis, mulai dari identifikasi potensi geografis, sosialisas, penguatan kelembagaan dan koordinasi pada tingkat pelaksana, baik dari Kelompok Wanita Tani (KWT), PKK desa sampai pada tingkat rumah tangga (RT), intensifikasi pemanfaatan pekarangan rumah, pembuatan Kebun Bibit Desa (KBD) di beberapa wilayah pedesaan maupun wilayah perkotaan dengan melibatkan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sebagai pendamping utama.
                          

Pembibitan beberapa jenis tanaman komoditas pilihan di Kebun Bibit Desa (KBD), desa Martajasah, Bangkalan

Pada dasarnya, Konsep Rumah Pangan Lestari (RPL) merupakan upaya untuk mengoptimalisasikan pemanfaatan pekarangan. RPL adalah rumah penduduk yang mengusahakan pekarangan secara intensif untuk dimanfaatkan dengan berbagai sumberdaya lokal secara bijaksana yang menjamin kesinambungan penyediaan bahan pangan rumah tangga yang berkualitas dan beragam. Sedangkan pengusahaan RPL yang dikembangkan dalam skala yang luas, berbasis dusun, desa atau wilayah lainnya disebut Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), termasuk didalamnya upaya intensifikasi pemanfaatan pagar hidup, jalan-jalan desa, lahan terbuka hijau (RTH) maupun dilingkungan yang merupakan fasilitas publik (sekolah, kantor, balai desa dan lainnya) serta mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil. Adapun Prinsip dasar KRPL adalah : (1) Pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan. (2) Diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal. (3) Konservasi sumberdaya genetik pangan (tanaman, ternak, ikan). (4)Menjaga kelestarian  nelalui kebun bibit desa menuju (5) Peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
                          
Budidaya tanaman sawi oleh Kelompok Wanita Tani "Anggrek" desa Kampak, Kec. Geger di  salah satu pekarangan rumah penduduk


Pemilihan komoditas yang akan dikembangkan pada Strata 1, disesuaikan dengan kebutuhan pangan dan gizi keluarga, berbasis sumber pangan lokal serta bernilai ekonomi. Komoditas tersebut antara lain sayuran, tanaman rempah dan buah-buahan (pepaya, belimbing, jambu biji, srikaya, sirsak dan buah lainnya, disesuaikan dengan lokasi), dan pangan lokal (ubijalar, ubikayu, ganyong, garut, talas, suweg, ubi kelapa, gembil labu kuning dan pangan lokal lainnya). Sedangkan pada Strata 2 dan 3 dapat ditambahkan budidaya ikan dalam kolam dan ternak unggas atau ternak lainnya. Tiap kawasan menentukan komoditas unggulan yang dapat dikembangkan ssecara komersial.
                             


    Salah satu jenis komoditas yang ditanam  oleh KWT "Anggrek" desa Kampak
                            

Tanaman gambas, komoditas yang dibudidayakan dalam Konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari di desa Kampak

Untuk melestarikan KRPL, para petugas lapangan setempat dan ketua kelompok agar sejak awal dilibatkan secara aktif mulai perencanaan pelaksanaan dan evaluasi kegiatan. Diharapkan keterlibatan ini akan memudahkan proses keberlanjutan dan kemandiriannya. Beberapa faktor lain yang mendukung keberlanjutan KRPL adalah ketersediaan benih atau bibit, penanganan pasca panen dan pengolahan dan pasar bagi produk yang dihasilkan. Untuk itu diperlukan penumbuhan dan penguatan KBD, pengolahan hasil dan marketing. Untuk mewujudkan kemandirian kawasan, maka dilakukan pengaturan pola dan rotasi tanaman termasuk sistem integrasi tanaman - ternak secara simultan dan bersifat sinergis.  Untuk memenuhi Pola Pangan Harapan yang sudah dicanangkan, maka diperlukan model diversifikasi yang dapat memenuhi kebutuhan kelompok pangan (padi-padian, aneka umbi, pangan hewani, minyak dan lemak, biji atau biji berminyak, kacang-kacangan, gula, sayur dan buah dan lainnya) bagi keluarga. Model ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pendapatan dan kesejahteraan keluarga.      
                          
         Salah satu lokasi lahan pekarangan yang dimanfaatkan untuk menanam  jenis tanaman
         Kacang Panjang