Bangkalan. Program
pencepatan penganekaragaman konsumsi pangan masyarakat yang Beragam,
Bergizi dan Berimbang merupakan salah satu program pembangunan sektor
pertanian tanaman pangan yang kini mendapatkan perhatian serius dari
Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Untuk mendukung terwujudnya capaian
program tersebut, maka pada tahun 2013 ini, telah meluncurkan program
pembangunan intensifikasi tanah pekarangan model Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) di
beberapa wilayah pedesaan maupun perkotaan secara simultan. Program
baru ini sebenarnya merupakan peningkatan dari program Kementerian
Pertanian yang telah laksanakan sejak tahun 2009, yaitu Gerakan Pencepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) berbasis
sumber daya Lokal dengan target sasaran pencapaian pada tahap I yaitu
skor PPH sebesar 88,1 pada tahun 2011 dan Tahap II yaitu skor PPH
sebesar 95 pada tahun 2015.
Untuk mengakselerasi pencapaian program baru itu, melalui instansi Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Bangkalan, pada tahun 1013 ini, dengan anggaran yang telah di alokasikan secara simultan baik berasal dari APBD, APBD Propinsi maupun anggaran APBN Tahun
Anggaran 2013, telah melakukan berbagai upaya strategis, mulai dari proses
identifikasi potensi geografis, sosialisas, penguatan kelembagaan maupun langkah
koordinasi pada tingkat pelaksana, baik di tingkat Kelompok Wanita Tani (KWT),
PKK desa sampai pada tingkat rumah tangga (RT). Kegiatan utama adalah melakukan intensifikasi
pemanfaatan pekarangan rumah, pembuatan Kebun Bibit Desa (KBD), kolam ikan maupun kandang unggas
di beberapa wilayah pedesaan maupun wilayah perkotaan dengan melibatkan petugas
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di masing-masing wilayah yang melaksanakan KRPL sebagai pendamping utamanya.
Pemanfaatan tanah pekarangan salah seorang warga desa Langkap, Burneh, Bangkalan
Pada dasarnya, Konsep Rumah Pangan Lestari (RPL) merupakan upaya untuk
mengoptimalisasikan pemanfaatan pekarangan. RPL adalah rumah penduduk
yang mengusahakan pekarangan secara intensif untuk dimanfaatkan dengan
berbagai sumberdaya lokal secara bijaksana yang menjamin kesinambungan
penyediaan bahan pangan rumah tangga yang berkualitas dan beragam.
Sedangkan pengusahaan RPL yang dikembangkan dalam skala yang luas,
berbasis dusun, desa atau wilayah lainnya disebut Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), termasuk
didalamnya upaya intensifikasi pemanfaatan pagar hidup, jalan-jalan
desa, lahan terbuka hijau (RTH) maupun dilingkungan yang merupakan
fasilitas publik (sekolah, kantor, balai desa dan lainnya) serta
mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil. Adapun Prinsip dasar KRPL adalah
: (1) Pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk
ketahanan dan kemandirian pangan. (2) Diversifikasi pangan berbasis
sumber daya lokal. (3) Konservasi sumberdaya genetik pangan (tanaman,
ternak, ikan). (4)Menjaga kelestarian nelalui kebun bibit desa menuju
(5) Peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Hasil budidaya Holtikultura dari Kawasan Rumah Pangan Lestari yang dikelola KWT "Anggrek",
desa Kampak, Geger, Bangkalan
Pemilihan komoditas yang akan dikembangkan pada Strata 1, disesuaikan dengan kebutuhan pangan dan gizi keluarga, berbasis sumber pangan lokal serta bernilai ekonomi. Komoditas tersebut antara lain sayuran, tanaman rempah dan buah-buahan (pepaya, belimbing, jambu biji, srikaya, sirsak dan buah lainnya, disesuaikan dengan lokasi), dan pangan lokal (ubijalar, ubikayu, ganyong, garut, talas, suweg, ubi kelapa, gembil labu kuning dan pangan lokal lainnya). Sedangkan pada Strata 2 dan 3 dapat ditambahkan budidaya ikan dalam kolam dan ternak unggas atau ternak lainnya. Tiap kawasan menentukan komoditas unggulan yang dapat dikembangkan ssecara komersial.
Salah satu komoditas tanaman yang dipilih budidatakan oleh Kelompok Wanita Tani "Anggrek",
desa Kampak, Geger, Bangkalan