Green House di desa Langkap, Burneh
Bangkalan. Program
pencepatan penganekaragaman konsumsi pangan masyarakat yang Beragam,
Bergizi dan Berimbang merupakan salah satu program pembangunan sektor
pertanian tanaman pangan yang kini mendapatkan perhatian serius dari
Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Untuk mendukung terwujudnya capaian
program tersebut, maka pada tahun 2013 ini, telah meluncurkan program
pembangunan model Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) di
beberapa wilayah pedesaan maupun perkotaan secara simultan. Program
baru ini sebenarnya merupakan peningkatan dari program Kementerian
Pertanian yang telah laksanakan sejak tahun 2009, yaitu Gerakan Pencepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) berbasis
sumber daya Lokal dengan target sasaran pencapaian pada tahap I yaitu
skor PPH sebesar 88,1 pada tahun 2011 dan Tahap II yaitu skor PPH
sebesar 95 pada tahun 2015.
Untuk mengakselerasi pencapaian program baru itu, Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Bangkalan, pada tahun 1013 ini, dengan anggaran yang telah di alokasikan secara simultan baik berasal dari APBD, APBD Propinsi maupun anggaran APBN Tahun
Anggaran 2013, telah melakukan berbagai upaya strategis, mulai dari
identifikasi potensi geografis, sosialisas, penguatan kelembagaan dan
koordinasi pada tingkat pelaksana, baik dari Kelompok Wanita Tani (KWT),
PKK desa sampai pada tingkat rumah tangga (RT), intensifikasi
pemanfaatan pekarangan rumah, pembuatan Kebun Bibit Desa (KBD)
di beberapa wilayah pedesaan maupun wilayah perkotaan dengan melibatkan
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sebagai pendamping utama.
Pembibitan beberapa jenis tanaman komoditas pilihan di Kebun Bibit Desa (KBD), desa Martajasah, Bangkalan
Pada
dasarnya, Konsep Rumah Pangan Lestari (RPL) merupakan upaya untuk
mengoptimalisasikan pemanfaatan pekarangan. RPL adalah rumah penduduk
yang mengusahakan pekarangan secara intensif untuk dimanfaatkan dengan
berbagai sumberdaya lokal secara bijaksana yang menjamin kesinambungan
penyediaan bahan pangan rumah tangga yang berkualitas dan beragam.
Sedangkan pengusahaan RPL yang dikembangkan dalam skala yang luas,
berbasis dusun, desa atau wilayah lainnya disebut Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), termasuk
didalamnya upaya intensifikasi pemanfaatan pagar hidup, jalan-jalan
desa, lahan terbuka hijau (RTH) maupun dilingkungan yang merupakan
fasilitas publik (sekolah, kantor, balai desa dan lainnya) serta
mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil. Adapun Prinsip dasar KRPL adalah
: (1) Pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk
ketahanan dan kemandirian pangan. (2) Diversifikasi pangan berbasis
sumber daya lokal. (3) Konservasi sumberdaya genetik pangan (tanaman,
ternak, ikan). (4)Menjaga kelestarian nelalui kebun bibit desa menuju
(5) Peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Budidaya tanaman sawi oleh Kelompok Wanita Tani "Anggrek" desa Kampak, Kec. Geger di salah satu pekarangan rumah penduduk
Pemilihan
komoditas yang akan dikembangkan pada Strata 1, disesuaikan dengan
kebutuhan pangan dan gizi keluarga, berbasis sumber pangan lokal serta
bernilai ekonomi. Komoditas tersebut antara lain sayuran, tanaman rempah
dan buah-buahan (pepaya, belimbing, jambu biji, srikaya, sirsak dan buah lainnya, disesuaikan dengan lokasi), dan pangan lokal (ubijalar,
ubikayu, ganyong, garut, talas, suweg, ubi kelapa, gembil labu kuning
dan pangan lokal lainnya). Sedangkan pada Strata 2 dan 3 dapat
ditambahkan budidaya ikan dalam kolam dan ternak unggas atau ternak
lainnya. Tiap kawasan menentukan komoditas unggulan yang dapat
dikembangkan ssecara komersial.
Salah satu jenis komoditas yang ditanam oleh KWT "Anggrek" desa Kampak
Tanaman gambas, komoditas yang dibudidayakan dalam Konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari di desa Kampak
Untuk
melestarikan KRPL, para petugas lapangan setempat dan ketua kelompok
agar sejak awal dilibatkan secara aktif mulai perencanaan pelaksanaan
dan evaluasi kegiatan. Diharapkan keterlibatan ini akan memudahkan
proses keberlanjutan dan kemandiriannya. Beberapa
faktor lain yang mendukung keberlanjutan KRPL adalah ketersediaan benih
atau bibit, penanganan pasca panen dan pengolahan dan pasar bagi produk
yang dihasilkan. Untuk itu diperlukan penumbuhan dan penguatan KBD,
pengolahan hasil dan marketing. Untuk mewujudkan kemandirian kawasan,
maka dilakukan pengaturan pola dan rotasi tanaman termasuk sistem
integrasi tanaman - ternak secara simultan dan bersifat sinergis.
Untuk memenuhi Pola Pangan Harapan yang sudah dicanangkan, maka
diperlukan model diversifikasi yang dapat memenuhi kebutuhan kelompok
pangan (padi-padian, aneka umbi, pangan hewani, minyak dan lemak, biji
atau biji berminyak, kacang-kacangan, gula, sayur dan buah dan lainnya)
bagi keluarga. Model ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi
pada pendapatan dan kesejahteraan keluarga.
Salah satu lokasi lahan pekarangan yang dimanfaatkan untuk menanam jenis tanaman
Kacang Panjang